PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
A. PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa
norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya
menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel
ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider,
toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Pada
diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif
maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota
lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan
menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan
keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita
temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan
dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas
sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya
gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara
mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari
situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya
pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
1. PENGERTIAN PRASANGKA DAN
DISKRIMINASI
Prasangka
atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya
sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
1.
Semula
diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar
pengalaman yang lalu
2.
Dalam bahas
Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan
yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
3.
Untuk
mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau
tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks
rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau
ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini
terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa
pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari
anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu
itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap
sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka ini
sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat
berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan)
terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak
dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit
orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar
berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian
dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya
prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa
? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber
dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
1.2
DISKRIMINASI
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan
yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat
berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi
merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia. Ini
disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang
lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena
karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama
dan kepercayaan, aliranpolitik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga
merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1.
Diskriminasi
langsung, terjadi
saathukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat
adanya peluang yang sama.
2.
Diskriminasi
tidak langsung, terjadi
saat peraturan yang bersifatnetral menjadi diskriminatif saat diterapkan di
lapangan
1.3
PERBEDAAN PRASANGKA DENGAN DISKRIMINASI
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan
(1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau
negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku.
Sikap negatif
disebut juga prasangka, walaupun sikap prasangka juga bisa bersifat positif
dalam kondisi tertentu. Dalam pengertian ini, sikap prasangka lebih cendrung ke
arah negatif karena pengaruh dari faktor lingkungan, sikap dan ego yang tinggi,
serta mudah terprovokasi dengan orang lain tanpa ada bukti yang jelas, dan
hanya bisa berprasangka dengan orang lain.
Seseorang
yang mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras
yang diprasangkainya, akan tetapi seseorang bertindak diskriminatif tanpa
berlatar belakang pada suatu prasangka. Sikap berprasangka jelas tidak adil,
karena sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau
apa yang didengar. Apabila muncul sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap
kelompok sosial lain, maka akan terjaadi pertenangan sosial yang lebih luas
yang akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan kerugian yang cukup besar
dalam berbagai aspek.
1.4
SEBAB – SEBAB TIMBULNYA PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
1. Latar
belakang sejarah Orang
kulit putih di Amerika Serikat berprasangka negatif terhadap orang negro.
Orang kulit putih beranggapan bahwa orang negro adalah budak dan orang berkulit
putih adalah Tuan rajanya.
2. Perkembangan
sosio, kultural, dan situasional Sifat
prasangka akan muncul dan berkembang apabila terjadi kesenjangan sosial kepada
masyarakt sekitar.
3.
Bersumber dari faktor kepribadian Keadaan
frustasi dari orang ataupun kelompok sosial tertentu dapat menimbulkan tingkah
laku yang cukup agresif. Tipe prasangka lebih dominan disebabkan karena sikap
orang itu tersendiri.
4. Perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama j Prasangka
diatas dapat dikatakan sebagai suatu prasangka yang bersifat universal.
1.5 CARA UNTUK MENGURANGI/MENGHILANGKAN PRASANGKA DAN
DISKRIMINASI
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi Pemerataan
pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan merupakan cara cukup baik mengurangi
angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antara masyarakat menengah kebawah
dengan menengah keatas
2. Perluasan kesempatan belajar Usaha
pemerintah untuk melakukan pemerataan kesejahteraan dalam bidang pendidikan
sudah dilakukan, misalnya saja dana APBN yang sudah mencapai 20% untuk dunia
pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR) selama 9 tahu, dll.
A. ETNOSENTRISME
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima,
terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak
sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur
kebudayaannya se ndiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Ketegangan Dalam Masyarakat Atau Konflik
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu. Karena
konflik mengandung suatu pengertian yang lebih luas dari apa yang biasa
dibayangkan sebagai pertentangan yagn kasar dan perang.
A. Ciri-Ciri Situasi Konflik:
1. Terdapatnya dua unit yang terlibat
2. Unit-unit trsebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, Tujuan, dsb.
3. Adanya interaksi
B. Macam-Macam Konflik:
1. Konflik realistik
2. Konflik tidak realistic
C. Cara-Cara Pemecahan Konflik:
1. Elimination
2. Domination
3. Majority Rule
4. Minirity Rule
5. Compromise
6. Integration
Golongan-Golongan Yang Berbeda Dan
Integrasi Sosial
Kesadaran akan pengertian adanya perbedaan kebudayaan sistem nilai,
perbedaan sistem agama yang ada di Indonesia ádalah penting bagi bangsa
Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda persatuan Indonesia diikat oleh
adanya pemerintahan kolonial yang memerintah seluruh Indonesia. setelah
Indonesia merdeka kekuatan formal yang menyatukan Indonesia ádalah
pemerintahan nasional, UUD 1945 dan idiologi pancasila.
Oleh karena itu integrasi merupakan alternatif yang baik untuk modal
tumbuhnya kebudayaan nasional. Kemejemukan tetap diberikan peluang untuk
hidup di Indonesia. tetapi dalam mengadakan interaksi social antara
suku perlu dicarikan dasar yang disetujui bersama. Hal-hal baru
yang disetujui dapat disetujui bersama itulah yang akan menjadi
modal dari kebudayaan nasional. Unsur-unsur daerah yang dapat
disetujui atau diterima oleh suku bangsa lain atau menjadi bagian dari Kebudayaan
nasional.
Integrasi Sosial
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan
atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di
antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.
Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
2. Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu masyarakat senantiasa
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar
anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental
(mendasar)
2. Masyarakat terintegrasi karena
berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan
sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara
kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh
adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat
terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
SUMBER:
Komentar
Posting Komentar