AGAMA DAN MASYARAKAT
1.
AGAMA
A. PENGERTIAN AGAMA
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata
keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata
kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti
"tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang
terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan
keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna
kesuciannya
B. DEFINISI
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi
ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan
kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama
itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur
kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai
agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya
menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu
yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber
yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri.
Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut
sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige,
dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan
cara menghambakan diri, yaitu:
1.
menerima
segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
2.
menaati
segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan
manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah
manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung
ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama
C. CARA BERAGAMA
Berdasarkan cara beragamanya:
1) Tradisional,
yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek
moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat
dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan.
Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam
meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2) Formal,
yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang
berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam
beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau
masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika
memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat
meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang
mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3) Rasional,
yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan,
ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara
tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4) Metode
Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan)
dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran
agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari
ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang
teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau
Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan
itu semua.
D. UNSUR-UNSUR AGAMA
Menurut Leight, Keller dan
Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
1. 1. Kepercayaan
agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagI
2. Simbol agama,
yakni identitas agama yang dianut umatnya.
3. Praktik
keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya,
dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama
sesuai dengan ajaran agama
4. Pengalaman
keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh
penganut-penganut secara pribadi.
5. 5. Umat
beragama, yakni penganut masing-masing agama
E. FUNGSI AGAMA
a. Sumber pedoman hidup bagi
individu maupun kelompok
b. Mengatur tata cara hubungan
manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
c. Merupakan tuntutan tentang prinsip
benar atau salah
d. Pedoman mengungkapkan rasa
kebersamaan
e. Pedoman perasaan keyakinan
f. Pedoman keberadaan
g. Pengungkapan estetika
(keindahan)
h. Pedoman rekreasi dan hiburan
i.
Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
2.
MASYARAKAT
Pengertian
menurut para ahli:
1.
Peter
l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan
manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa
keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
2.
Karl
Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik
produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi
ekonomis, yakni teknik dan karya.
3.
Gillin
& Gillin, definisi masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai
kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
4.
Harold
j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan
bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
5.
Robert
Maciver, definisi masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang
ditertibkan (society means a system of ordered relations)
6.
Selo
Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan
menghasilkan kebudayaan.
7.
Horton
& Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling
berhubungan.
8.
Mansur
Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian
yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari
keseimbangan (equilibrium) dan harmoni.
9.
Emile
Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
10.
Paul
b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan manusia yang
relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal
di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut .
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia
memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan
masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai
contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang
sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama
mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari
masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam
melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama
dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan
lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai
contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang
ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat
keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar
tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya
hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk
agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia
mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai
mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari
banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan
pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat
di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis,
tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut
Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat
mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara
utuh.
1.
Masyarakat
yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil,
terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama.
Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan
adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya:
agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara
mutlak, nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan
dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan
masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
2.
Mayarakat-masyarakat
Praindustri yang Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi,
ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai
dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang
sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan
upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan
sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan
terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap
agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada
tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik.
Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila
dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar
jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat,
dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang
sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab
sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar,
yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh
lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi
pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang
rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial,
merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,
keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan
adatif.
AGAMA
DI MASAYARAKAT INDONESIA
Enam agama
besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen
(Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah
Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara
terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid
mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran
agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada
juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun
jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang
No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam
penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh
sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan
kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan
pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama
tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama
resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena
adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang
pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut.
Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden
Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang
Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan
keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
SUMBER:
Komentar
Posting Komentar